Polsek Pesanggrahan Tangkap Pengedar Sabu di Gunung Sindur

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Dari tersangka diamankan sabu seberat 80,2 gram.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi mengatakan, petugas yang mendapat informasi adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba bergerak cepat dengan menangkap Irfan. Kemudian dari pengembangan, tim bergerak ke daerah Gunung Sindur, Bogor.

“Mereka mengedarkannya biasa komunikasi lewat hp, dan biasanya sudah menjadi link dan saling kenal. Kalau gak kenal, gak akan dilepas barang ini,” ujarnya saat konferensi pers, di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu (4/9/2019).

Sukadi menjelaskan, target pasar mereka masyarakat umum. Setiap gram dari modal Rp 1.150.000 dijual Rp 1.250.000. Mereka mengaku sudah setahun menjual sabu.

BACA JUGA :   BNN Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, Ratusan Kilo Sabu Diamankan

“Tidak punya pekerjaan. Kita kenakan pasal 114 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009,” tuturnya.(Jie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses