Warga di Tangerang Gagalkan Aksi Curanmor Menjelang Sahur

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, TANGERANG- Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor tertangkap warga di Kampung Mede, Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Kamis (7/5/2020) dini hari.

Terduga pelaku berinisial S diamankan warga lantaran mencurigakan lalu digeledah dan ditemukan beberapa kunci letter T yang sudah dimodifikasi serta 1 bilah golok di dalam sebuah tas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi melalui Kanit Reskrim Iptu Prapto Laksono saat ditemui di kantornya Jum’at (8/5) siang.

“Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa,” ujar Prapto.

Ia mengatakan, pelaku saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang lantaran mengalami luka bekas amukan massa yang resah terhadap para pelaku curanmor.

BACA JUGA :   Bulan Bung Karno, DPC PDIP Kota Batu Napak Tilas Vila Bima Shakti Selecta Menuju Makam Mbah Batu

“Pelaku S sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya. Namun untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas.

“Dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita (polisi, red) belum bisa menjerat pasal terkait pencurian,” pungkasnya. (Dul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses