Pergantian Kasatnarkoba Polres Batu, Target Utama Berantas Peredaran Narkoba dan Miras Tak Berijin

  • Bagikan
Serah terima jabatan Kasat Reskoba Polres Batu (foto:Putut)

DimensiNews.co.id, BATU – Sejak hari ini, Senin (9/92019) sekitar pukul 10.00 WIB, Kasat Reskoba Polres Batu dijabat oleh Iptu Yussi Puswanto SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrilm Polres Batu.

Dikatakan Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto SIK, untuk Kasat Reskoba yang baru bisa mencontoh Kasat Reskoba yang lama bahkan melampaui dalam pemberantasan narkoba di Kota Batu.

“Yang jelas, saya mempunyai harapan dalam pemberantasan narkoba, bukan hanya itu minuman keras tak berijin hanv beredar di Kota Batu harus lebih maksimal,” terang dia, Senin (9/9/2019) usai memimpin serah terima jabatan Kasat Reskoba yang baru.

Menurut Budi Hermanto, pencapaian yang diperoleh dalam penanganan narkoba, setidaknya 100 kasus dalam kurun waktu 27 bulan. Apabila didata, 2017 dengan 41 kasus, 2018 dengan 45 kasus, sedangkan 2019 terhitung hingga Februaru dengan 14 kasus.

BACA JUGA :   Awali Kegiatan Presiden Jokowi Jalan Sehat Bersama Ribuan Masyarakat Di Sulawesi Selatan

Secara terpisah, Kasat Reskoba, Yussi Puswanto SH, mengungkapkan, target yang nantinya dikerjakan sesuai dengan apa yang dikatakan Kapolres Batu, untuk lebih besar mengungkap peredaran narkoba dan minuman keras tak berijin di Kota Batu.

“Target saya sesuai dengan Kapolres, selain narkoba , minuman keras tak berijin juga jadi sasaran utama. Kurun waktu kurang empat bulan tahun ini, Reskoba akan lakukan itu, kita juga akan operasi pabriknya juga,” jelas dia.
Seperti diketahui,

Seperti diketahui, serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) pada Iptu Yussi Purwanto S.H mengantikan AKP Subijanto S.H dalam acara Lepas Sambut Kasat Narkoba Polres Batu, di ruang Rupatama Polres Batu. (Put)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses