Calon Kapolda Jatim Ditangkap, Kapolri : Proses Secara Etik dan Pidana

  • Bagikan

SURABAYA – Bentuk keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan judi hingga narkoba yang merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Jokowi masih terus dilakukan.

Kali ini, calon Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap saat menghadiri undangan di Istana Presiden saat bersama rombongan bis para perwira tinggi Polri lainnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 Irjen Pol Teddy Minahasa di dapuk menggantikan posisi Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim, Senin (10/10/2022).

Dikutip dari Detikcom, Kapolri meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.

BACA JUGA :   FJBR Baraya Gelar Tasyakuran dan Peresmian Kantor Sekretariat

“Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH,” ujarnya tegas.

Kapolri juga menegaskan, bahwa hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri kepada Presiden.

“Ini bentuk Komitmen kami untuk menindak tegas yang berhubungan dengan hal-hal disampaikan Presiden Jokowi, yaitu soal pemberantasan judi online, narkoba, dan lain sebagainya,” ujar Listyo.

Sekedar diketahui, bahwa Kapolri bersama pejabat utama tingkat Mabes Polri, Daerah, hingga Wilayah diberikan arahan langsung oleh Presiden Jokowi hari ini, Jumat, (14/10/2022).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses