DimensiNews.co.id – TIDORE KEPULAUAN.
Kepolisian Resor (Polres) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melaluli Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) hingga saat ini belum menetapkan siapa tersangka dari kasus aborsi di lingkungan Akemam RT 04 RW 02 Kelurahan Dowora, Kecamatan Tidore Timur yang terjadi pada tanggal 21 Oktober 2017 dan baru terungkap pada Minggu (26/11/2017) kemarin.
“Belum, kami masih lakukan pengembangan kasus dengan pemeriksaan para saksi. Nanti setelah para saksi diperiksa baru kami tetapkan siapa tersangkanya,” kata Kasat Reskrim Polres Tidore AKP Naim Ishak, SIK kepada DimensiNews.co.id via WhatsApp, Selasa (28/11/2017) siang.
Sebelumnya, kasus aborsi yang terjadi di kelurahan Dowora itu, diduga dilakukan oleh remaja berinisial ED (19). ED diketahui berstatus sebagai mahasiswi di salah satu universitas Maluku Utara.
Menurut informasi, kasus aborsi itu mencuat setelah dilaporkan oleh MA (20) warga RT 04 RW 02 Akemam kelurahan Dowora, tak lain adalah pacar ED. MA sendiri diketahui melaporkan kasus aborsi tersebut kepada pihak Kepolisian karena dibakar api kekecewaan yang dilakukan oleh keluarga ED.
Baca juga: Setelah Pembunuhan dan Pelecehan, Dowora Kembali Dihebohkan Aborsi
“MA sebagai pacar pelaku ini datang melaporkan pada Minggu (26/11/2017) sore kemarin, yang bersangkutan melapor karena cintanya tidak direstui orang tua dari pelaku. Padahal saat si pelaku hamil, pelapor sendiri siap bertanggung jawab namun tidak direstui. Makanya ia datang melapor,” kata Kasat kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017) kemarin.
Setelah memperoleh keterangan dari pelapor, kemudian pada Senin (27/11) pagi, pihaknya kemudian menjemput ED di kediamannya dan membawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
“Berdasarkan informasi dari pelapor dan pelaku, kami kemudian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP,” tuturnya.
Hingga saat ini, kata Kasat, masih dilakukan pengembangan kasus dengan memanggil para saksi guna dimintai keterangan.
“Kemarin juga kami sudah memanggil Ibu ED inisial KI yang berprofesi sebagai PNS Bidan disalah satu instansi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Pastinya semua baru sebatas saksi,” jelasnya. (SS)